masukkan script iklan disini
Dipimpin langsung Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan SH bersama tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut.
Sidak dilakukan di blok hunian dan langsung melakukan razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Dimulai dari Blok A sampai ke Blok C.
Saat razia insidentil tidak ditemukan narkotika dan hanya ditemukan barang yang dilarang seperti benda-benda yang diduga rawan, selanjutnya dilaksanakan juga kegiatan test urine terhadap 30 warga binaan rutan kabanjahe.
Dalam arahannya Leonardo Pandjaitan menyampaikan, agar lebih teliti memeriksa setiap lini, hak itu hendaknya dilakukan agar tidak ada masuk kembali barang-barang terlarang ke dalam rutan
“Kami berharap kepada jajaran rutan kabanjahe agar cermat melakukan strategi pemeriksaan setiap lini, untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang", tegas Leonardo
Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan S.H, M.H, diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kabanjahe Kamsen Bangu SH dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa razia ini merupakan program rutin rutan kabanjahe untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam sel warga binaan,
"Hari ini kami bersama tim dari kanwil kemenkumham sumut, melaksanakan sidak dan merazia kamar warga binaan. Ini adalah langkah antisipasi kita dalam mencegah masuknya barang terlarang," ujarnya.
Terpantau dalam sidak kali ini, tim gabungan tidak menemukan adanya barang terlarang baik narkotika maupun HP. Selain sidak, tadi juga sekaligus monitoring dan evaluasi berupa tes urine kepada warga binaan.
Dari 30 orang warga binaan yang dijadikan sampel tes urine, hasilnya dinyatakan negatif dan tidak terditeksi menggunakan narkotika.
Penulis : Daris Kaban