• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Mesin Judi Tembak Ikan di Simpang SMP N 2 Kecamatan Merek "Meresahkan"

    Rabu, 31 Januari 2024, Januari 31, 2024 WIB Last Updated 2024-01-31T10:57:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ket.foto : Kedai kopi penyedia tempat mesin judi ikan ikan (gleper) yang ada di simpang Sekolah SMP N 2 Kec.Merek, Kab.Karo.

    Penakita.Online - Tanah Karo - Lokasi Judi Tembak Ikan (gleper) di Jln Merek-Saribudolok Simpang SMPN2 Merek, dan Jln lingkar Merek sangat meresahkan.

    Pasalnya, keberadaan lokasi mesin judi ketangkasan tersebut hanya berjarak lebih kurang 100 merer dari lingkungan sekolah SMP Negeri 2 Merek, Kab.Karo. Tak ayal dapat menyebabkan mental Siswa/ siswi rusak serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Tak sedikit pula kaum ibu - ibu disana yang mengkhawatirkan suami dan anak - anaknya terjerumus kelembah perjudian.
    Selain itu ada juga beberapa tokoh agama yang enggan menyebutkan identitas nya menyampaikan keberatannya kepada awak media, 

    "Pak wartawan tolong sampaikan Kepada pak Kapolsek Tigapanah atau Pak Kapolres Tanah Karo yang terhormat agar mesin judi itu ditutup saja karna sudah meresahkan warga yang ada di kecamatan merek ini, karna sudah mulai anak-anak dan kaum bapak - bapak bermain judi di situ," ujar tokoh agama bermarga munte 

    Ditempat terpisah, seorang pria paruh baya bermarga girsang (43) mengaku bahwa pemilik mesin judi tersebut adalah oknum aparat TNI yang juga turut di bekap oleh oknum wartawan berinisial (RS)," ungkapnya.


    Hal yang sama juga disampaikan seorang kaum ibu rumah tangga , kepada tim awak media juga menceritakan keluhkesahnya, 
    "Kami orang kalangan bawah ini taunya cari makan pagi , pulang malam. Keluarga kami yang sudah terpengaruh judi sudah jarang pulang dan malas bekerja, sekali lagi kami mintak kepada Bapak Kapolsek Tigapanah AKP. Maurist Godleave H. Sinaga agar segera bertindak tegas dalam hal ini dan tolong ditutup agar korban gila judi tidak bertambah." Pintanya

    Polsek Tiga Panah melalui Kanit Unit Reskrim Tigapanah saat dikonfirmasi tim awak media menangapi informasi yang disampaikan, 

    "Siap, laporan rekan-rekan media akan saya tangapi dan akan dilakukan penindakan." Balasnya singkat. Rabu (31/01/2024).

    (DK/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini