• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Viral Seorang Wanita Tega Sayat Wajah Istri Mantan Kekasihnya Dikarenakan Belom MoveOn

    Rabu, 13 September 2023, September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-13T02:53:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta Penakita. Online-

    Seorang wanita bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) nekat menyayat wajah istri mantan kekasihnya, Rindu Utami (26). Pelaku pernah berpacaran dengan suami korban yang bernama Hadi Mulyana (39). Rindu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

    Kala itu korban dan suaminya tengah tertidur pulas di kamar mereka yang berada di lantai dua rumah.

    Awal mulanya saya lagi tidur, dia (pelaku) langsung mendobrak masuk. Menerobos pintu dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini," kata Rindu saat ditemui  di kediamannya, Selasa (12/9/2023).

    Menurut dia, pelaku merasa cemburu karena mantan pacarnya telah menikah. Alhasil, pelaku yang gagal move on itu nekat mendatangi rumah korban lalu mengarahkan cutter tersebut ke wajahnya. 

    "Saya teriak-teriak karena kan saya bercucuran darah. Saya ke bawah minta tolong sama mertua. Mertua naik ke atas menyelamatkan dia (suami), lalu megangin dia (pelaku) biar ditindaklanjuti," jelas Rindu. Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya. 

    Rindu mengalami luka robek sepanjang 15 sentimeter yang memanjang dari bawah mata hingga hidung.

    Motif penganiayaan Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, Fani sempat dijanjikan bakal dinikahi oleh Hadi Mulyana. Kendati demikian, janji ini tak kunjung ditepati Hadi.

    Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun masih sering berhubungan dengan tersangka," ungkap Putra saat dikonfirmasi. Berdasarkan pengakuan pelaku, Hadi sering meminjam uang kepadanya. Mantan kekasihnya ini juga pernah berjanji bakal menceraikan Rindu.

    Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," tutur Putra. Ancaman pembunuhan Sebelum melancarkan aksinya, Fani disebut sempat mengancam bakal membunuh Rindu dan Hadi. "Berencana, sudah ada rencana. 

    Mengancam satu kali tetapi bukan ke saya, ke adik ipar. Dia datang, memang dia benar-benar mau matiin kami berdua," ujar Hadi.

    Fani juga sudah sering mengancam akan berbuat buruk kepada Hadi dan istrinya. Akan tetapi, korban hanya menganggapnya angin lalu.

    Biasanya dia omong saja, omong gede. (Berkata soal) membunuh, enggak. Cuman (mengatakan) 'nanti gue kerjain lu' begitu saja," ungkap Hadi menirukan ucapan pelaku. Ia berkata telah lama menyudahi hubungannya dengan Fani. Akan tetapi, pelaku tak terima atas kandasnya hubungan mereka. 

    "Saya sudah putus sama dia (pelaku), saya kenal dia (korban) tiga bulan saya nikahi. Jadi pacaran sama dia (pelaku) lama, kok nikah sama yang lain, begitu," terangnya.

    Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora. Korban yang merasa trauma berharap, agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.

    Sumber: Kompascom

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini