• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kelompok Geng Motor Lakukan Penyerangan ke Pemukiman Warga di Jalan Jati Kecamatan Sunggal

    Senin, 11 September 2023, September 11, 2023 WIB Last Updated 2023-09-11T03:40:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Medan, Penakita. Online-

    Kelompok geng motor melakukan penyerangan ke permukiman warga di Jalan Jati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (10/9/2023) dinihari.

    Dalam peristiwa itu, ada warga yang terluka karena dilempari batu oleh kelompok geng motor.Tidak hanya melempari warga dengan batu, anggota geng motor juga menembaki masyarakat menggunakan kembang api.

    Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha mengatakan tengah mengusut kasus ini.Yudha mengaku sudah tahu, ada aksi penyerangan geng motor di Jalan Jti.

    Ada tiga pelaku yang semalam diamankan warga. Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Yudha, Minggu siang.

    Ia mengatakan, jika nanti semua pelaku sudah ditangkap, pihaknya akan segera memberikan kabar lebih lanjut.Nanti kami informasikan lagi," kata Yudha.

    Sementara itu, dalam rekaman video yang beredar, tampak anggota geng motor melempari warga menggunakan batu.

    Geng motor serang warga dengan sajam dan kembang api," tulis dalam postingan yang diunggah di media sosial.Menurut Sari, warga sekitar, kejadian penyerangan itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB.

    Kelompok geng motor itu dari luar tiba-tiba datang dan menyerang. Warga di sini berkumpul lalu menangkap mereka," katanya.

    Sementara itu, Irwansyah warga lainnya, yang ikut menyaksikan penyerangan itu menyampaikan, akibat penyerangan itu ada warga yang terluka karena terkena lemparan batu. 

    "Warga diserang duluan sama geng motor. Mereka melempari mercon dan batu serta bawa sajam, lalu warga di sini keluar.

    Ada warga yang kena lempar batu kepalanya, diamankan warga ada sekitar tiga orang lalu mereka bubar," ungkapnya.Warga berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum.

    Sumber: Tribunnews


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini