masukkan script iklan disini
Langkat,Penakita.Online-
Pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) berinisial K di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dipolisikan kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu santriwatinya. Peristiwa itu dinilai akan mencemarkan nama baik pesantren secara umum.
Staf Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Langkat, Malahayati, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan pengaduan korban, pelecehan seksual dilakukan oleh pemilik pesantren berinisial K (35). Pelaku ini juga sebagai guru," kata Malahayati Minggu (10/9/2023).
Korban diduga mengalami pelecehan seksual pada Minggu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB di pesantren tersebut. Pelaku diduga meraba beberapa bagian tubuh korban, seperti kaki, tangan, dan betis.
Langkah ke depan, kami akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Ini dia masih belum masuk sekolah. Ia tentu ada traumatik yang dialami korban," ungkapnya.
Polisi Usut Laporan
Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang membenarkan adanya laporan soal dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati oleh pemilik ponpes. Dia mengatakan laporan itu tengah didalami.
Faisal mengatakan sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Saksi itu dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
"Setidaknya ada 13 saksi yang sudah diperiksa untuk mengusut persoalan tersebut," katanya Senin (11/9)
Keterangan 13 saksi itu, menurut Faisal, tengah didalami oleh penyidik. Kasus itu pun menarik perhatian khusus Faisal dan akan ditangani sebaik mungkin.
"Untuk korban lain masih didalami apakah ada atau tidak," ujarnya.
Sumber: Detikcom