• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Aparat Kepolisian Kupang Tangkap Dua Pelaku Terkait Perkelahian Antar Kelompok

    Senin, 25 September 2023, September 25, 2023 WIB Last Updated 2023-09-25T02:57:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     






    Kupang, Penakita.Online

    Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang terkait perkelahian antar-kelompok pemuda yang menyebabkan seorang mahasiswa bernama Yohanis Donbosko Padalani (23) tewas.

    "Dua pelaku ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota, tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (25/9/2023).

    Dua pelaku itu, lanjut Krisna, berinisial KS (24) dan EA (23) Krisna menyebut, pelaku KS merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Sedangkan pelaku EA adalah warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

    Dasar penangkapan keduanya, kata Krisna, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 200 / IX /2023 Polsek Kelapa Lima, tanggal 24 September 2023.

    Krisna mengatakan, berdasarkan interogasi sementara, KS merupakan pelaku yang menikam korban menggunakan sebilah pisau. 

    Sedangkan EA ikut menganiaya Korban sebelum ditikam. Sebelumnya diberitakan, perkelahian antar-kelompok pemuda terjadi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/92/2023) malam.

    Akibatnya, satu mahasiswa bernama Yohanis Donbosko Padalani (23), tewas ditikam. Selain itu, seorang bernama Rafael terluka. 

    "Kasus perkelahian yang berujung penikaman yang menewaskan seorang pemuda itu, karena salah paham," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).

    Sumber: Kompascom


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini