• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Anggota PMII Gelar Demonstrasi di Gedung UIN Salatiga Karena Diduga Adanya Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswa

    Kamis, 21 September 2023, September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T07:26:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Jawa Tengah, Penakita. Online-

    Anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), menggelar demonstrasi di gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. 

    Aksi dilakukan sehubungan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pengajar terhadap seorang mahasiswi. 

    Mahasiswa yang menggelar aksi duduk dengan membawa puluhan poster, akhirnya ditemui jajaran pimpinan UIN Salatiga. 

    Ini adalah upaya kami agar proses belajar di UIN berlangsung aman dan nyaman," ujar Fahrurrosin, Ketua Umum PC PMII Kota Salatiga, Kamis (21/9/2023).

    Menurutnya, setelah ada kabar pelecehan seksual tersebut, kondisi psikologis mahasiswa menjadi bergejolak.

    Karena itu, kami mendorong rektor untuk memerangi hal semacam itu, agar situasi di UIN menjadi kondusif," kata Fahrurrosin. Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin Baidhawy mengungkapkan harapan mahasiswa tersebut sejalan dengan sikap universitas.

     "Kita sejak 2021 sudah ada aturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus," ujarnya.

    Dia mengatakan pimpinan UIN Salatiga berhati-hati dalam penanganan kasus ini. "Pertama kita menggunakan asas praduga tak bersalah. 

    Kalau hanya berdasar pengakuan, kalau orangnya tidak suka bisa untuk menjatuhkan. Soal sanksi tentu juga tergantung jenis pelanggaran," paparnya.

    Kita juga akan membentuk tim investigasi selama 30 hari mulai sekarang untuk kasus ini. Sekaligus juga menggandeng Inspektorat," kata Zakiyuddin. Menurutnya, dari informasi Ketua Dekanat, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut masih aktif di UIN Salatiga. 

    "Nanti diklarifikasi, istilahnya kalau di dunia riset itu perlu triangulasi, karena tidak bisa hanya satu dasar. Perlu konfirmasi ke terduga pelaku dan korban juga," jelasnya.

    Sumber: Kompascom


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini