masukkan script iklan disini
Jakarta, Penakita.Online-
Pesulap Oge Arthemus menambah panjang daftar selebritas yang terjerat kasus narkoba. Oge ditangkap atas kepemilikan tanaman ganja. Dia menyuruh temannya, AH, untuk menanam tanaman terlarang tersebut.
Tanaman ganja itu kemudian Oge konsumsi sendiri. Berikut fakta kasus Oge Arthemus, seperti diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, M Syahddudi, Selasa (29/8/2023).
di Yogyakarta Menurut M Syahddudi, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Setelah observasi, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH di rumahnya di daerah setempat.
Kemudian tim bergerak untuk melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut dan berhasil diamankan pelaku OA di salah satu hotel di daerah Gondokusuman, Yogyakarta," jelas M Syahddudi di Polres Metro Jakarta Barat. Oge ditangkap pada 25 Agustus lalu.
Polisi mengamankan barang bukti lima pot tanaman ganja, kemudian tiga botol biji ganja, satu pak pupuk hidroponik, tiga klip biji ganja dengan berat total 17,62 gram, satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja, satu alat linting ganja, satu alat grinder, dan 10 pak papir atau kertas rokok.
Suruh tanam sejak Maret AH mengaku mendapat biji ganja yang dia tanam dari Oge. AH menanam biji ganja tersebut sejak Maret lalu.
Sumber: Kompas