• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polri Tangkap Tersangka Situs Judi Online Sebanyak 866

    Kamis, 31 Agustus 2023, Agustus 31, 2023 WIB Last Updated 2023-08-31T06:09:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Jakarta, Penakita. Online- 

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi 
    Vivid Agustiadi Bachtiar. 

    Vivid mengatakan sepanjang 2022 terdapat 760 tersangka ditangkap. Sedangkan sepanjang 2023 sejak awal tahun hingga 30 Agustus kemarin sudah ditangkap 106 tersangka.

    "Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," ujar Vivid kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

    Namun, Vivid mengaku belum bisa merinci terkait jumlah bandar dari ratusan tersangka yang sudah ditangkap.

    "Untuk datanya mana yang bandar atau ini kami tidak punya data lengkap, tapi nanti itu bisa kami susunkan kategorinya," ujarnya.

    Lebih lanjut, Vivid menerangkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online.

    "Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi online selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," terangnya.

    Selain itu, lanjut Vivid, Polri juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum negara lain dalam memberantas sindikat judi online. Dia mengatakan sudah banyak kasus yang diungkap atas kerjasama dengan polisi negara di ASEAN.

    "Selama ini juga Insya Allah dengan teman-tema kepolisian Asia Tenggara tidak ada kendala yang cukup berarti. Apalagi masalah perjudian online, mereka sangat kooperatif untuk membantu," pungkasnya.

    Sumber: Detikcom



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini