• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    8 Polisi Diduga Langgar Pidana soal Tewasnya Tahanan di Banyumas

    Senin, 17 Juli 2023, Juli 17, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T04:21:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Penakita.online--

    Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan 11 personel polisi diduga melakukan pelanggaran terkait kasus tewasnya Oki Kristodiawan (26), saat menjadi tahanan di Polresta Banyumas.


    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), tiga dari 11 anggota itu diduga melanggar disiplin profesi karena dianggap lalai menjaga tahanan.


    "Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, tiga anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (17/7).

    Sementara itu, Propam menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana terhadap delapan orang lainnya. Ia mengatakan pengusutan juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana di kasus tersebut.


    "Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi delapan orang anggota dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana," tuturnya.


    Lebih lanjut, Iqbal menyebut saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan kejaksaan terkait berkas perkara 10 tahanan yang diduga menjadi penyebab tewasnya Oki. Menurutnya, saat ini polisi tinggal menunggu apakah berkas perkara dinyatakan lengkap.


    Sebelumnya, LBH Yogyakarta bersama pihak keluarga menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing atas kasus tewasnya Oki.

    Dugaan pelanggaran pertama yaitu pada saat Oki ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Awalnya Oki ditangkap dalam kondisi normal tanpa ada luka. Namun, selang beberapa saat di dalam mobil polisi, badan dan muka Oki terlihat berdarah.


    Selanjutnya, dari hasil rekam medis, Oki pada Kamis (18/5) pukul 21.47 WIB masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Margono Soekarjo Banyumas dengan diagnosis cedera otak sedang.


    Selang beberapa jam, Oki mengalami koma pada Jumat (19/5) pukul 04.47 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.21 WIB. Pihak keluarga baru mendapat pemberitahuan meninggalnya Oki pada Jumat (2/6).

    Sumber: Cnnindonesia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini