Subang Penakita.Online -- Sosok perwira polisi yang rumahnya digeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menjadi sorotan luas.
Perwira polisi ini diungkap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan seusai melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).
Disebutkan Surawan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi.
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.
Polda Jabar akhirnya mengamankan golok dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang
menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2023 silam.
Polisi mendapatkan golok dalam penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023) kemarin.
Penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulanya, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira Polisi.
Dari penggeledahan di empat rumah itu, Polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Sumber:Tibunnews.com