• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kasat Narkoba Polres Langkat Hina Profesi Wartawan, Ketua SMSI Sumut Angkat Bicara

    Selasa, 14 November 2023, November 14, 2023 WIB Last Updated 2023-11-14T02:57:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara Erris J Napitupulu (tengah). (Dok.istimewa)

    PENAKITA.ONLINE - Langkat - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara, Erris J Napitupulu meminta Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Langkat. Segera mengevaluasi sikap tidak beretika yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardyanto, dengan mengatakan 'Anjing' kepada oknum wartawan bernama Poltak Irwanto Silalahi, saat akan melakukan konfirmasi di ruang kerjannya, Selasa (7/11/2023) pukul 22.00 WIB lalu. 

    Sikap yang tidak mencerminya sebagai anggota aktif Polri ini, tidak memberikan contoh dan mendukung program Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dan jajaran, agar menjadikan wartawan sebagai mitra dan sosial kontrol di dalam institusi Polri. 

    Dikatakan Erris, dirinya mengutuk keras ucapan seorang oknum yang menjabat sebagai Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba di lingkungan Polres Langkat, dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang yang menghina profesi Wartawan. Dimana ketika itu, oknum wartawan tersebut bersama rekannya hendak melakukan konfirmasi. 

    “Saya sebagai wartawan Indonesia sangat kecewa mendengar, adanya seorang oknum Kasat Narkoba di Polres Langkat memaki dan menghina profesi wartawan yang medianya sudah terferivikasi Dewan Pers. Bahkan sampai mengeluarkan kata “Anjing" disaksikan beberapa anggota Satres Narkoba dan seorang teman wartawan bernama Dodi Garap. Tentunya saya selaku wartawan kecewa. Hal inilah yang membuat saya merasa terpanggil dan ikut merasakan luka yang mendalam,” ujar Erris J Napitupulu ketika dikonfirmasi. Senin (13/11/2023).

    Selanjutnya Erris menjelaskan, bahwa seorang jurnalis dalam melakukan profefesi selalu berpegang teguh pada UU Pers No 40 Tahun 1999 serta berpedoman pada kode etik jurnalistik.

    “Dalam pemberitaan ada eksplorasi berita, unsur berita dan nilai berita serta tugas wartawan merupakan tugas yang paling mulia. Perlu di ingat, pers merupakan pilar keempat dalam kemerdekaan bangsa ini.
    Untuk itu, saya mengutuk keras atas ucapan dari seorang Kasat Narkoba yang tak beretika,” Cetus Erris yang nota benenya Ketua SMSI Sumut.

    Diketahui sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Langkat mengeluarkan kata-kata yang sangat tidak mencerminkan sebagai pejabat dilingkungan Polres Langkat. Ketika menanggapi konfirmasi wartawan saat menjalankan tugasnya.

    Dalam hal ini, Erris berharap kepada lembaga penegak hukum dan para lembaga Se-profesi, untuk dapat menyikapi tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. 

    “Saya berharap kepada penegak hukum, Dewan Pers serta organisasi pers. Agar dapat mengambil langkah tegas, dalam menyikapi penghinaan yang di lakukan Kasat Narkoba Polres Langkat, terhadap oknum insan pers dan seluruh insan pers Indonesia, bahkan pers internasional,” harapnya dengan wajah terlihat kecewa dan Tegas.

    Penulis : Daris Kaban
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini