• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ini Alasnya, Ibu Tega Bunuh Bayinya Sendiri Di Gunungkidul

    Kamis, 09 November 2023, November 09, 2023 WIB Last Updated 2023-11-09T07:06:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta,Penakita.Online - Seorang wanita warga Semanu, Gunungkidul, Jogja, ditetapkan sebagai tersangka usai terungkap telah membunuh dan membuang bayinya sendiri. Kejadian ibu bunuh bayinya dan membuang mayat tersebut terjadi pada 4 Agustus 2023.

    Bermula dari penemuan mayat bayi yang oleh warga, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) terduga pembunuh dan pembuang bayi tersebut. Akhirnya ibu bayi pun menyerahkan diri ke polisi.

    Wanita berinisial I (39), seorang ibu yang bunuh dan buang bayinya di Semanu, Gunungkidul, lantas ditetapkan sebagai tersangka. Berikut sederet fakta terkait awal mula hingga motif kasus ibu bunuh bayi dan buang mayatnya tersebut:

    1) Awal Mula Warga Temukan Mayat Bayi

    Kasus terungkap berawal dari penemuan mayat bayi laki-laki terbungkus plastik di sebuah bengkel motor di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Temuan terjadi pada 4 Agustus 2023.

    "Telah ditemukan bungkusan kantong plastik kresek yang mengeluarkan bau busuk menyengat, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bungkusan tersebut berisi seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, dilansir detikJogja, Selasa (7/11/2023).

    2) Pasutri Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

    Usai menerima laporan dari warga tersebut, anggota Polsek Semanu mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi Polres Gunungkidul untuk olah TKP. Kemudian ditemukan fakta adanya pembuangan bayi.

    Selanjutnya, ungkap Edy, Polsek Semanu memanggil pasangan suami istri (pasutri) yang diduga pembuang bayi tersebut. "Bertujuan untuk pemeriksaan awal sebagai saksi dan juga mengambil sampel DNA," jelasnya.

    3) Pelaku: Ibu Bunuh Bayi Menyerahkan Diri

    Dari keterangan pasutri tersebut, Edy menyebut bahwa ada tekanan dari pihak keluarga pasutri tersebut. Pihak keluarga menekan mereka siapa pelaku pembuang bayi itu. Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi.

    "Sehingga pada 31 Oktober 2023, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Semanu," kata Kapolres Gunungkidul itu.

    4) Istri Jadi Tersangka-Terancam 15 Tahun Bui
    Dari gelar perkara, Polsek Semanu menetapkan I (39) sebagai tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi. Barang bukti yang disita yakni plastik bermotif loreng hitam putih, handuk berwarna coklat, satu buah kardus, dan barang bukti lainnya.

    Untuk itu, Edy mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 341 KUHP.

    "Pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," jelas Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri.

    5) Suami Klaim Tak Tahu Istrinya Melahirkan
    Sementara kepada polisi, suami I mengaku tidak tahu saat istrinya melahirkan. "Kalau pada saat melahirkan itu ada di rumah. Pada saat itu (suaminya) tidak tahu karena beda ruang," kata Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono.

    Pudjijono mengatakan, ibu itu melahirkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Adapun pembuangan bayinya dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023.

    "Sekitar jam 01.00 WIB sampai ditaruh di bengkel juga nggak tahu suaminya. Setelah dibekap, (bayinya) ditaruh di kardus dan diletakkan di atas lemari. Selang malam berikutnya sekitar jam 21.00 WIB, berikut itu diambil dan dibuang di depan bengkel," ungkap Pudjijono.

    6) Bayi Merupakan Anak Keempat dari Pasutri
    Kapolsek Semanu AKP Pudjijono menjelaskan, I (39) telah memiliki tiga anak sebelumnya. "Kan anaknya 4 yang dibuang itu (anak keempat)," jelasnya kepada detikJogja melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).

    Saat kelahiran anak ketiganya dulu, kata Pudjijono, I menutup-nutupi kelahiran anaknya. "Mulai anak ketiga itu kelahirannya ditutup-tutupi di kamar mandi dan anaknya tidak dibuang," katanya.

    7) Motif Ibu Bunuh Bayi karena Faktor Ekonomi
    Pudjijono mengatakan, I mendapatkan obrolan dari tetangganya tentang mengapa mempunyai banyak anak padahal kondisi ekonominya tidak mampu.

    "Omongan tetangga itu mengatakan 'kamu orang tidak punya kok banyak bayinya'. Sehingga ia malu oleh omongan tetangga itu," jelasnya.

    Menurut Pudjijono, suami I bekerja di SAR di Jogja. "Suaminya bekerja di SAR Jogja," ungkapnya.

    Sumber:Detiknews.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini