Depok, Penakita. Online-
Seorang remaja di Depok berinisial NF (14), diduga diperkosa oleh sang pacar TMK (18), serta teman TMK berinisial RH (23). Kasat
Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban kabur dari rumahnya pada Minggu (17/9/2023). Usai kabur dari rumah, korban lalu menghubungi pacarnya, TMK. TMK kemudian mengajak NF tinggal bersamanya di kontrakan di kawasan Cimanggis.
Pelaku TMK menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan yang beralamatkan di Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, yang mana kontrakan tersebut di tempati oleh pelaku RH, pedagang somai keliling," jelas Hadi saat dikonfirmasi Senin (2/10/2023).
Sesampainya di kontrakan, TMK memperkenalkan NF kepada RH. Kemudian, ketiganya tinggal bersama di kontrakan tersebut. Lalu, pada Selasa (19/9/2023) malam, korban NF yang sedang tidur dipaksa berhubungan badan oleh pacarnya, TMK.