• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Penemuan Mayat Tanpa Kepala Mengapung di Perairan Pulau Karas

    Senin, 02 Oktober 2023, Oktober 02, 2023 WIB Last Updated 2023-10-02T04:39:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Batam, Penakita. Online-

    Mayat pria yang ditemukan tanpa kepala mengapung di perairan Pulau Karas, Minggu (1/10/2023) lalu ternyata Usman.

    Usman adalah korban kecelakaan kapal nelayan beberapa hari lalu."Setelah tadi tim bersama mengevakuasi jenazah korban, identitas korban diketahui bernama Usman 45 tahun," ujar kepala Basarnas Tanjung Pinang melalui Dantim Pos SAR Batam, Dedius.

    Korban merupakan nelayan Lingga yang sudah hilang kontak selama 6 hari dan dalam proses pencarian.

    Korban warga Lingga, tinggal di Desa Kentar Kecamatan Senayang," tambah Dedi.

    Saat ditemukan jasad korban mengapung, namun bagian kepalanya tidak ada.

    Kini jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara.

    Sebelumnya jasad pria ditemukan mengapung di perairan Pulau Karas, Minggu (1/10/2023) malam.

    Setelah menempuh perjalanan laut hampir 40 menit, tim gabungan SAR akhirnya tiba di dermaga Punggur membawa mayat tersebut.

    Jenazah langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Nongsa untuk selanjutnya dilakukan serangkaian tindakan media untuk mencocokkan identitas korban.

    "Alhamdulillah, berkat kerja sama tim gabungan personel KPLP, TNI Polri serta Basarnas, jenazah korban sudah kita evakuasi ke RS Bhayangkara. Tadi sampai pelabuhan sekira pukul 20.00 WIB," ujar Komandan Pangkalan KPLP, Sugeng, Minggu (1/10/2023).

    Awalnya saat berpatroli pihaknya menerima informasi dari nelayan sekitar tentang adanya penemuan mayat.

    Mendapati informasi itu, tim patroli KPLP pun langsung bertolak ke lokasi dan menginformasikan kepada tim SAR untuk selanjutnya kapal RIB SAR KPLP mengangkut jenazah ke Pelabuhan Punggur Batam.

    Jasad korban sudah diserahkan ke Kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

    Sumber: Tribunnews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini