• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Prajurit TNI dan Anggota Polri Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja

    Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T03:00:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Aceh Utara, Penakita. Online- 

    Berantas narkoba, Prajurit TNI dari Koramil 19/Swg Kodim 0103/Aceh Utara, bersama dengan anggota Polri bersama BNNK Lhokseumawe dan Banda Aceh, memusnahkan 4 Hektare  ladang ganja, di Dusun Cot Rawatu, desa Jurong Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (13/09/2023). 

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, Kepala BNNK Banda Aceh, Masduki S.H, M.H, kepala BNNK Lhokseumawe Saiful Fadli S.Stp., M.Si., Kasatpol PP Lhokseumawe Heri Maulana, personel Koramil 19/Swg Peltu Adli Novian, Kasium Polsek Sawang Aipda Misran.

     

    Dalam pemusnahan ladang ganja kali ini, melibatkan 65 Personel Tim gabungan, diantaranya termasuk personel dari Koramil 19/Swg Kodim 0103/Aut.


    Dandim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P., M.I.P., di lokasi berbeda menyampaikan, TNI akan selalu membantu instasi terkait dalam hal ini BNNK Lhokseumawe dan BNNK Banda Aceh, dalam melakukan pemusnahan narkotika, jenis apapun itu. 


    Dandim berharap kepada  masyarakat Aceh Utara, khususnya di kawasan Sawang, jika mengetahui adanya informasi lokasi tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya, agar segera melaporkan kepada pihak Polsek atau Koramil terdekat,  guna mencegah peredaran narkotika itu sendiri. 


    "Dimana kita ketahui bersama di Indonesia statusnya tanaman ganja ilegal, baik itu diperjual belikan, menanam, memakai, atau pun memiliki" Ucap Dandim. 


    Sementara itu, Saiful fadli S.Stp., Msi., Selaku Kepala BNNK Lhokseumawe, menyebutkan tanaman ganja adalah jenis Narkotika golongan 1, dan harus sama sama kita berantas dengan cara memusnahkan dari hulunya. 


    Untuk ladang ganja yang telah dimusnahkan kali ini, ada seluas  4 Hektare lebih, dengan tinggi pohon ganja mulai dari 20 cm hingga 250 cm, dengan jarak tanam diperkirakan 50 cm sampai 100 cm", jelas Saiful. 


    Pemusnahan tanaman ganja sendiri di lakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung ditempat.


    Sumber: Indometro


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini