• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pria Yang Bawa Lari Anak di Bawah Umur

    Sabtu, 16 September 2023, September 16, 2023 WIB Last Updated 2023-09-16T04:24:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Tebingtinggi, Penakita.Online-

    Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengusut kasus pria membawa lari anak di bawah umur.Pelaku diringkus saat hendak kabur bersama korban.

    Pelaku diamankan petugas pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di Bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau – Jambi, tepatnya Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

    Pelaku inisial MAA alias Amin 38 tahun, diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/I/2023/SPKT/POLRES T.TINGGI /POLDA SUMUT , tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban AD warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi," kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).

    Korban sebut saja Bunga (14) salah seorang pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi dibawa kabur dan dicabuli oleh pelaku yang beralamat di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi.

    Agus menjelaskan peristiwa ini bermula, pada Jumat (23/12/2022) saat itu korban dan pelaku melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp.

    Dimana antara pelaku dan korban telah saling mengenal karena ibu korban sempat menjalin hubungan asmara (selingkuh) dengan pelaku.

    Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi lalu membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban," kata Kasi Humas.

    Menurut pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut dan pada Sabtu (28/1/2023) pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara.

    Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi lalu membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban," kata Kasi Humas.

    Menurut pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut dan pada Sabtu (28/1/2023) pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara.

    Selang dua hari kemudian, pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap."Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban," ujar Agus.

    Selanjutnya pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai, pada Rabu (5/9/2023) personel Polres Tebing Tinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.

    "Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 09 September 2023 pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star," ucap AKP Agus Arianto.

    Namun rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku.

    Sumber: Tribunnews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini