• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polisi di Jalan Binjai

    Jumat, 22 September 2023, September 22, 2023 WIB Last Updated 2023-09-22T07:35:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Langkat, Penakita.Online
    -

    AA (26), pengedar sabu warga Dusun Sencaki, Desa Padang Cermin, Kecamatan  Selesai, Kabupaten Langkat tak sempat melarikan diri saat digerebek petugas ketika menunggu pembeli.

    Sang pengedar sabu ditangkap di Jalan Binjai-Kuala, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. "Penangkapan itu terjadi pada Rabu (20/9/2023) sekira pukul 15.50 WIB.

    Dimana pelaku saat itu akan mengedarkan sabu," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Jumat (22/9/2023). Riswansyah mengatakan, barang bukti yang disita dari AA berupa sabu dengan berat Brutto 8,22 gram," sambungnya. 

    Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian.Di sekitaran lokasi, akan ada seorang pria yang melakukan transaksi jual beli sabu tersebut. 

    "Berangkat dari informasi awal, personel Sat Res Narkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan. Di lokasi, terlihat pelaku yang gelisah dan petugas langsung menyergapnya," ucap Riswansyah.  

    Dalam penggeledahan yang dilakukan, barang bukti sabu didapat ditangan kanan pelaku. Barang bukti sabu sempat akan dibuang oleh pelaku, namun keburu disergap personel.

    Kami langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk ditindaklanjuti. Memang diakui pelaku, barang miliknya akan diedarkan kepada pembeli yang sudah berjanji via telepon seluler," ujar Riswansyah. 

    Dari hasil introgasi sementara,  jika barang bukti sabu yang diedarkan di dapat dari bandar narkoba berinisial A warga Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

    "Kita masih terus mendalami dan menyelidiki keterlibatan pemasok sabu kepada pengedar ini," tutup Riswansyah.

    Sumber: Tribunnews

    Tribun-medan.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini