PALI ,Sumatra Selatan, Penakita. Online-
TIM 1 Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Pali berhasil membekuk terduga pelaku pencuri motor Yamaha Jupiter MX warna hijau BG-2716-OR yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 silam.
Terduga pelaku dugaan Perkara pencurian dengan pemberatan ini diketahui bernama Reza Anggara Saputra Alias Sinyik (24) warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.
Pria ini ditangkap polisi berdasarkan laporan korban dengan LP / B / 203 / VIII / 2019 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres Pali / Polda Sumsel, tanggal 22 Agustus 2019.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A Darmawan SH, didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto S.H, membeberkan kronologis kejadian dugaan kasus 363 KHUP tersebut.
" Kejadiannya sudah lumayan lama, pada tanggal 22 Agustus 2019 silam, di jalan Baru Bendo Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Pali," kata Kapolsek Talang Ubi pada Kamis (31/8/2023).
Dijelaskan Kapolsek Talang Ubi, pada saat melakukan aksi kejahatannya tersebut, Sinyik ini bersama temannya yang terlebih dahulu tertangkap dan tengah menjalani proses hukum di lapas Muara Enim.
Sumber: Indometro