• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Diduga Morgan Stanley Lakukan Penipuan Kontrak Sebuah Investasi

    Selasa, 19 September 2023, September 19, 2023 WIB Last Updated 2023-09-19T02:31:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Jakarta, Penakita.Online- 

    Salah satu bank investasi Morgan Stanley digugat untuk membayar rugi sebesar US$ 750 juta atau setara Rp 11,5 triliun (kurs Rp 15.349) oleh dua perusahaan ekuitas swasta.

    Mengutip dari Reuters, Selasa (19/9/2023) Gugatan ini dilayangkan karena Morgan Stanley diduga telah melakukan penipuan atas kontrak sebuah investasi.

    Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan negara bagian New York di Manhattan, perusahaan yang menggugat adalah Certares Management dan Knighthead Capital Management

    Kedua perusahaa menuduh Morgan Stanley melakukan pelanggaran kontrak dan penipuan atas investasi yang dilakukan ke perusahaan kereta api cepat Brightline Holdings.

    Penggugat mengaku telah berinvestasi sekitar US$ 281 juta, namun Morgan Stanley disebut tidak transparan atas rincian transaksi saham preferen Brightline. Seharusnya pinjaman tersebut dibayar di muka dengan jumlah total yang mereka perkirakan sebesar US$ 750 juta.

    Morgan Stanley juga dituduh menukar satu dokumen dengan tanda tangan afiliasi Certares, agar seolah-olah afiliasi tersebut telah membaca dan menyetujui transaksi saham preferen.

    Penggugat menduga, hal tersebut dilakukan Morgan Stanley agar mendapatkan keuntungan lebih besar.

    Brightline didukung oleh ekuitas swasta Fortress Investment Group dan juga tergugat. Saat itu perusahaan kereta itu mengoperasikan sistem kereta api di Florida dan sedang mengembangkan jalur kereta api antara Los Angeles dan Las Vegas.

    Menanggapi gugatan tersebut, Morgan Stanley membantah semua tuduhan yang disampaikan penggugat dan berencana akan membela diri secara hukum.

    "Perusahaan tidak percaya bahwa klaim tersebut pantas dan akan membela diri dengan sekuat tenaga," ujar manajemen Morgan Stanley.

    Sementara manajemen Brightline tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Sumber: Detikcom



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini