• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Diduga Lakukan Tindakan Asusila Warga Tuntut Mundur Dukuh Dari Jabatannya

    Rabu, 27 September 2023, September 27, 2023 WIB Last Updated 2023-09-27T08:47:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Yogyakarta,Penakita.Online- 

    Warga Padukuhan Sumbermulyo, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menuntut mundur dukuhnya. Hal ini lantaran diduga melakukan perselingkuhan dan melakukan tindakan asusila. 

    Ketua RT 3 Padukuhan Sumbermulyo, Budiyono mengatakan, warga datang ke balai Padukuhan untuk menuntut dukuh DS mundur Selasa (26/9/2023) malam. 

    Hal ini bukan karena masalah kinerja, tetapi lebih ke moral selaku pemimpin. Dikatakannya, dugaan selingkuh dan melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan.

    Memang sudah selesai kasusnya. Namun, warga lama-lama tak nyaman yang bersangkutan menjabat dukuh," kata Budiyono kepada wartawan Selasa malam.

    Budiyono berujar, warga sepakat untuk menutut DS mundur dari jabatannya. Perwakilan dari masing-masing RT membuat surat pernyataan tertulis dan diserahkan ke dukuh. 

    Pihaknya juga akan menyerahkan aspirasi ke pihak Kalurahan Kepek terkait hal ini. Warga berharap dukuh mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri. 

    "Kalau menolak itu hak dia, tapi kami ada opsi selanjutnya yakni menggelar demo," kata dia. Dihubungi terpisah, Lurah Kepek Bambang Setiawan membenarkan adanya tuntutan mundur tersebut. 

    Namun demikian, sebagai lurah pihaknya mengapresiasi warga Padukuhan Sumbermulyo yang menggelar pertemuan terkait masalah ini, dan tidak melakukan demo.

    Pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait inti dari pertemuan semalam. "Kami masih menunggu yang semalam," kata Bambang melalui telepon Rabu (27/9/2023). Diaukuinya, pihak kalurahan sudah melakukan pemanggilan Dukuh Sumbermulyo DS beberapa waktu lalu. 

    Pihaknya juga melakukan klarifikasi, dan konfirmasi kedua pihak korban maupun dukuh terkait dugaan pelecehan seksual. "Benar adanya memang adanya dukuh pada hari Kamis (14 September 2023) itu di TKP seperti itu. 

    Artinya setelah klarifikasi dan pemeriksaan internal, surat pemanggilan itu sudah kami tembuskan ke Panewu maksimal tiga hari (dari informasi yang masuk) harus kami lakukan pemanggilan," kata dia. 

    Terkait ke depan, pihaknya masih menunggu laporan resmi hasil rapat warga padukuhan Sumbermulyo. "Klarifikasi dan pemanggilan sudah kami lakukan," kata Bambang.

    Sumber: Kompascom

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini