• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal

    Jumat, 08 September 2023, September 08, 2023 WIB Last Updated 2023-09-08T07:08:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Jakarta,Penakita.Online-

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra. Anggota Dittipidum Bareskrim Polri sedang membawa Dito Mahendra ke Jakarta.

    "Hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2023).

    Belum ada informasi lebih lanjut soal penangkapan Dito Mahendra. Begitu tiba di Jakarta, Dito Mahendra akan langsung diperiksa di Bareskrim Polri.

    Dito Mahendra sudah lama dicari aparat penegak hukum. Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.

    Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut. Namun setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.

    Bareskrim lalu menetapkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO). Bareskrim juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

    Sebelumnya, polisi sudah meminta Dito Mahendra untuk menyerahkan diri. Dia meminta Dito mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

    "Kita tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke (diri ke) Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

    "Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan," imbuhnya.

    Sumber: Detikcom


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini