• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Seorang Pria Berfofesi Sebagai ASN Mencuci Uang Sebesar 117 Juta di Kantor DPRD Maluku

    Rabu, 30 Agustus 2023, Agustus 30, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T10:02:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






     PenaKita. Online-

    Seorang pria berinisial ASL (51), berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas mencuri uang Rp 117 juta di kantor DPRD Kota Ambon, Maluku. Pelaku ditangkap polisi usai kedapatan membobol brankas di kantor tempatnya bekerja, ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) dan bagian keuangan, Minggu (27/8/2023).

    Motif pelaku Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengungkapkan aksi nekat pelaku membobol ruang kantornya sendiri lantaran terdesak faktor ekonomi.

    Soal motif diduga kuat karena faktor ekonomi," kata La Beli kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/8/2023).

    Selain itu kata La Beli, pelaku juga nekat membobol ruang sekretariat dewan dan bagian keuangan lantaran merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan. "Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujarnya. Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru. 

    Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000 oleh polisi untuk sebagai barang bukti. Kronologi Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janeta Lubukay mengatakan, aksi pencurian ini terbongkar setelah seorang ASN bernama Ida Narang melihat salah satu ruangan sekwan mengalami kerusakan.

    Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut," kata Janeta kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023

    Sumber: Kompascom


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini