• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Mahasiswa Universitas Brawijaya Alami Kehilangan Suara dan Kerusakan Syaraf Akibat Terlecut Kabel Serat Optik

    Jumat, 25 Agustus 2023, Agustus 25, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T03:22:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     






    Jakarta - PenaKita. Online

    Kasus kabel terjuntai ternyata sudah lama menjadi keluhan dan kekhawatiran warga di banyak titik di Indonesia, baik di desa maupun di kota. Kabel listrik, serat optik, kabel telepon, dan kabel telekomunikasi lain sebagian besar terpasang melintang di atas kepala kita. Bagi orang awam semua kabel itu terlihat sama. Justru di situlah letak bahayanya ketika ia terjuntai dan pada akhirnya memakan korban.

    Kasus ter-viral dari kabel terjuntai adalah kasus Sultan yang mengalami kecelakaan karena terlecut oleh kabel serat optik di jalan umum. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu harus mengalami kehilangan suara dan kerusakan syaraf yang mengontrol kegiatan makan dan minumnya. Meskipun kondisinya saat ini mulai membaik, namun kita tahu bahwa biaya kesehatan tidaklah murah. Wajar ketika keluarganya menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kondisi Sultan itu.

    Semua mata tertuju pada perusahaan pemilik aset kabel tersebut. Menurut saya pun seperti itu. Pemilik aset kabel-lah yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan Sultan. Walaupun kecelakaan itu didahului dengan peristiwa kabel yang terjuntai itu tertarik kemudian terlecut seperti ketapel oleh sebuah mobil yang berjalan di depan sepeda motor yang dikendarai Sultan. Memang ada faktor ketidaksengajaan dari pengendara mobil dalam kecelakaan Sultan.


    Pemilik aset kabel bisa saja menyalahkan pengendara mobil yang ada di depannya tadi sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Tetapi seandainya kabel miliknya tidak terjuntai, maka tidak akan ada mobil yang cukup tinggi untuk dapat menyebabkan kecelakaan seperti yang dialami Sultan. Jelas di sini bahwa kabel yang terjuntai itulah penyebab terjadinya kecelakaan Sultan.

    Asuransi Umum

    Dalam dunia asuransi umum, peristiwa yang dialami oleh pemilik aset di atas, di mana dia harus bertanggung jawab atas kelalaian dari bisnis yang dijalankannya disebut asuransi public liability atau tanggung jawab publik. Tapi seandainya jika kabel terjuntai itu disebabkan oleh kelalaian kontraktor yang perusahaan aset tunjuk untuk memasang kabel fiber optik itu, maka perusahaan kontraktor itulah yang harus bertanggung jawab. Perusahaan pemilik aset bisa menuntut kontraktornya untuk bertanggung jawab atas kelalaian pemasangan itu.

    Dalam dunia asuransi umum, agar pihak kontraktor mendapat perlindungan dari tuntutan hukum karena proyek yang ia lakukan, ia harus membeli polis asuransi contractors all risk yang di dalamnya terdapat jaminan terhadap third party liability atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. Sehingga risiko seperti yang terjadi pada Sultan, untuk biaya rumah sakit dan perawatannya dengan jumlah tertentu dapat dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang mengeluarkan polis contractors all risk-nya tersebut.

    Namun jika terjuntainya kabel itu disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan dari pihak pemilik aset kabel, maka sebaiknya ia memiliki polis public liability agar bisa mengalihkan biaya tuntutan dari korban kepada perusahaan asuransi yang menerbitkan polis asuransinya. Dengan membeli polis asuransi itu, alih-alih menyerahkan tuntutan korban kepada tim kuasa hukum atau membayar dengan cash flow yang dapat mengganggu kesehatan keuangan perusahaan. Tuntutan keluarga korban atas peristiwa kecelakaan itu dapat dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Dan, hasil penyelesaian kasus itu mungkin akan lebih manusiawi dan Indonesiawi seperti harapan Menko Polhukam Mahfud MD.

    Masih Jadi Momok

    Asuransi secara umum di Indonesia memang masih menjadi momok bagi sebagian besar masyarakat. Ditambah geger kasus asuransi jiwa Jiwasraya dan ASABRI yang masih cukup hangat. Sedikit banyak hal itu membuat masyarakat semakin takut berasuransi. Belum lagi soal perdebatan apakah asuransi hukumnya haram atau halal dalam agama. Maka wajar ketika tidak banyak orang yang tahu produk dan manfaat berasuransi.

    Saya ambil contoh kaum menengah terdidik kita, apakah Anda yang sudah melek teknologi ini, mengasuransi rumah anda (yang sudah lunas KPR)? Atau, adakah mobil Anda di rumah yang juga dilengkapi oleh asuransi? Mungkin hanya pemilik cicilan mobil yang pasti punya asuransi kendaraan bermotor. Itu pun juga tidak dilakukan atas dasar kesadaran pribadi, melainkan keharusan dari perusahaan leasing. Dari sekian banyak pemilik asuransi tadi, yang baru-baru terutama, juga mungkin tidak tahu bahwa ketika klaim kendaraan, mereka masih harus membayar sekian ratus ribu untuk setiap kejadian yang mereka alami. Padahal itu sudah tercantum di polis.

    Karena minimnya informasi, sistem kerja, dan manfaat asuransi, ditambah dengan ketakutan atas asuransi itulah yang saya pikir membuat banyak orang ragu untuk berasuransi. Kami juga sadar bahwa mensosialisasikan asuransi juga tidak selalu menyenangkan bagi calon nasabah, karena seringkali dimulai dengan cerita yang suram.

    Kasus kecelakaan yang menimpa Sultan, kasus kebakaran, pencurian, banjir, dan bencana alam lain, itu adalah contoh nyata peristiwa yang biasa diceritakan oleh karyawan asuransi. Tidak berlebihan rasanya jika ada calon nasabah yang merasa ia ditakut-takuti. Sehingga reaksi yang muncul dari calon nasabah adalah pasrah pada takdir Tuhan, alih-alih yakin untuk berasuransi.

    Kita sering mempertanyakan kenapa di Indonesia orang yang kaya tambah kaya, sedangkan yang miskin makin banyak? Jika melihat kenyataan bahwa perusahaan mapan pasti mengasuransikan asetnya bahkan punya perusahaan asuransi sendiri, saya berpendapat bahwa bisa jadi salah satu sebabnya ialah minimnya kesadaran berasuransi di kalangan para pengusaha menengah kita.

    Mungkin suatu saat ketika Anda sadar bahwa ada banyak risiko yang dapat dialihdayakan ke asuransi, Anda kemudian akan yakin bahwa asuransi adalah satu bentuk manajemen pengalihan risiko yang nyata, realistis, dan manusiawi.

    Sumber:Detik


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini